Tunggu Pusat, BPJS Kesehatan Bakal Kembalikan Kelebihan Bayar Premi Dinkes-PPKB Kota Madiun | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tunggu Pusat, BPJS Kesehatan Bakal Kembalikan Kelebihan Bayar Premi Dinkes-PPKB Kota Madiun

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Hendro Suhartono
Selasa, 26 April 2022 22:29 WIB

Kantor BPJS Kesehatan Cabang Madiun.

"Masih banyaknya warga yang tidak segera melaporkan bila ada keluarganya yang meninggal dunia ke dispendukcapil," lanjutnya.

Untuk total besaran yang ditemukan oleh tersebut, Hendri masih mendalami serta melakukan cross check ulang. Sehingga, besarannya sama atau berbeda belum berani menentukan.

"Semua kita cross check dulu dan kita tinggal menunggu dari pusat. Karena ini antar instansi pemerintah," pungkas Hendri.

Hendri menekankan bahwa kelebihan bayar itu tetap akan dikembalikan. Ia mengimbau kepada masyarakat apabila ada kematian, keluarga segera untuk melaporkan ke instansi terkait. (dro/ari)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video