Edarkan Serbuk Petasan, Dua Orang di Ponorogo Lebaran di Penjara | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Edarkan Serbuk Petasan, Dua Orang ini Lebaran di Tahanan Polres Ponorogo

Editor: Arief
Wartawan: Emwin Fitroni
Rabu, 27 April 2022 19:35 WIB

AKBP Catur C. Wibowo mengungkapkan kejadian tersebut kepada awak media saat konferensi pers, Selasa (26/4/2022).

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Polisi berhasil menangkap dua orang pelaku kasus peredaran bahan pembuat petasan Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo. Para pelaku berinisial HS warga dari Kecamatan Balong, dan TR asal Kabupaten Magetan, Kamis (21/4/2022).

Mereka ditangkap setelah melakukan transaksi pada sebuah warung kopi di Dukuh Krajan, Desa Pengkol, Kecamatan Kauman. Kapolres Ponorogo, AKBP Catur C. Wibowo, mengungkapkan kejadian tersebut kepada awak media saat konferensi pers, Selasa (26/4/2022).

"Dalam hal ini HS sebagai penjual sedangkan TR adalah pembelinya," ujarnya di Lobby Ananta Hira, Satreskrim .

Berdasarkan pengakuan HS, itu didapat dengan cara membeli secara online dan terpisah. Selanjutnya, ia mengoplos dengan melihat caranya di YouTube.

"HS menjualnya di pasaran melalui facebook dengan harga Rp250 ribu per kilo, tersangka HS juga merupakan residivis kasus yang sama pada 2019 lalu," kata Catur.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video