Polres Pasuruan Amankan Pelaku Penebangan Pohon Sonokeling di Jalan Raya Beji
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Rabu, 27 April 2022 20:09 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pasuruan mengamankan beberapa pelaku penebangan liar pohon sonokeling di Jalan Raya Baujeng, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Rabu (27/4/2022).
Penangkapan pelaku bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat, bahwa di Jalan Raya Baujeng terdapat aksi penebangan sejumlah kayu jenis sonokeling tanpa izin resmi dari instansi terkait.
BACA JUGA:
H+3 Lebaran, Arus Lalu Lintas di Pasuruan Naik Hampir 100%
Pasang Rambu Larangan Parkir di Bundaran Apollo, Polisi Tindak Tegas Sopir Bandel
Ramp Check, Tim Gabungan Temukan 3 Armada Bus Tak Laik Operasional
Dua Anggota Polres Pasuruan Berhasil Ringkus Jambret di Pandaan
"Kita mendapat informasi dari masyarakat terkait penebangan kayu sonokeling. Saat ditanya surat izin penebangan, para pelaku tak bisa menunjukkan," jelas salah satu petugas yang meminta namanya tak dipublikasikan.
Saat penangkapan, hadir pula pegawai dari Dinas PU Bina Marga Bina Kontruksi Kabupaten Pasuruan di lokasi penebangan. Mereka memastikan bahwa para pelaku tersebut melakukan penebangan tanpa izin resmi dari dinas.
Lutfi, salah satu petugas dari DPU bina marga enggan memberikan keterangan saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com soal penangkapan pelaku penebangan liar di Jalan Raya Baujeng.
"Kalau mau konfirmasi berita soal penebangan silakan ke kadis (PU bina marga) saja," singkatnya.
Simak berita selengkapnya ...