DPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2021
Editor: Rohman
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 28 April 2022 21:15 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Blitar menggelar paripurna dengan agenda penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar tahun 2021, Kamis (28/4/2022).
Dalam paripurna ini, Bupati Blitar Rini Syarifah menyampaikan LKPJ tahun 2021 di depan anggota DPRD.
BACA JUGA:
Melalui Pokir, DPRD Blitar Akomodir Aspirasi Warga
Jelang Arus Mudik Lebaran 2024, DPRD Kabupaten Blitar Minta Perbaikan Jalan Berlubang Jadi Prioritas
Ini Agenda Pj Gubernur Jatim saat Safari Ramadan di Kabupaten Blitar
Pemerataan Pembangunan hingga Penanganan Stunting Jadi Prioritas RKPD Kabupaten Blitar 2025
Pada kesempatan tersebut bupati yang karib disapa Mak Rini itu berharap legislatif terus mengawal setiap program yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Blitar. Sehingga kinerja Pemkab Blitar dapat benar-benar memberikan manfaat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kami berharap dewan senantiasa mengawal langkah kami dalam menjalankan berbagai program kerja. Sehingga program-program yang dijalankan dapat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," terangnya.
Bupati Rini menyampaikan, LKPJ bupati merupakan amanat konstitusi yang mewajibkan kepala daerah untuk menyampaikan informasi terkait dengan penyelenggaraan urusan pemerintah kepada lembaga DPRD.