Gelapkan Uang Nasabah Rp2 Miliar, Karyawan Perusahaan Finance di Gresik Ditangkap
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Kamis, 28 April 2022 21:29 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - HN (34), warga Jalan Sunan Prapen, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, ditangkap Tim Buru Sergap (Buser) Polres Gresik. Pasalnya, pegawai sebuah perusahaan finance tersebut diduga menggelapkan uang nasabah sebesar Rp2 miliar.
Kapolres Gresik AKBP Muchamad Nur Azis mengatakan, modus operandi yang dilakukan tersangka dalam melancarkan aksinya adalah mengajukan kredit atau pembiayaan fiktif.
BACA JUGA:
Pura-Pura Dirampok, Perempuan Cantik dari PPS Gresik Ditangkap
Bapak dan Anak yang Tercebur ke Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Petugas Perluas Pencarian
Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
Diduga Pemicu Kerusuhan H-1 Lebaran, Dua dari Sepuluh Remaja di Gresik Diamankan Polisi
Caranya, tersangka menandatangani surat kontrak perjanjian para debitur. Sebagai jaminan adalah beberapa BPKB mobil dan motor yang diduga palsu.
"Tersangka berhasil kami tangkap saat berada di Bali," ucap kapolres saat menggelar jumpa pers di Aula Sarja Arya Racana, Mapolres Gresik, Kamis (28/4/2022).
"Tindakan tersangka korban mengalami kerugian sebesar Rp 2 miliar lebih," imbuhnya.
Simak berita selengkapnya ...