Ngganja di Rumah, Pria Lulusan S1 Warga Dupak Bandarejo Surabaya Dicokok Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Senin, 09 Mei 2022 19:00 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pria berinisial APF (30) warga Dupak Bandarejo, Kelurahan Dupak, Kecamatan Krembangan, digelandang Satreskoba Polrestabes Surabaya karena kedapatan mengisap ganja di rumahnya.
Selain menangkap APF, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti saat menggeledah kamarnya. Yaitu daun ganja kering seberat 33,31 gram yang dibungkus plastik klip, 2 papir, tempat kaca mata, gunting, grinder, serta botol kaca dan tas kecil.
BACA JUGA:
3 Pencuri Kabel Telkom di Surabaya Dilepas, Polisi Beberkan Alasannya
Tawuran Gangster di Surabaya, 1 Pemuda Tewas
Jokowi Dikabarkan Batal Hadir Peringatan Otoda XXVIII di Surabaya
Travel di Surabaya ini Diduga Tipu Ratusan Orang
“Tersangka ini lulusan S1 dan dia pecandu ganja,” ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Senin (9/5/2022).
Penangkapan tersangka dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa tersangka merupakan pecandu ganja.