Ngganja di Rumah, Pria Lulusan S1 Warga Dupak Bandarejo Surabaya Dicokok Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ngganja di Rumah, Pria Lulusan S1 Warga Dupak Bandarejo Surabaya Dicokok Polisi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Senin, 09 Mei 2022 19:00 WIB

Tersangka diapit petugas berikut barang bukti yang berhasil diamankan.

Dari informasi tersebut, polisi menggerebek rumahnya di Dupak Bandarejo pada 29 Maret 2021 sekira pukul 16.00 WIB.

“Pengakuan tersangka, mendapatkan narkotika jenis ganja tersebut dengan cara membeli dari seorang laki-laki yang dipanggil Tarzan (DPO) melalui online,” imbuhnya.

Menurut Daniel, APF membeli ganja kepada Tarzan dengan harga Rp1 juta. "APF membeli narkotika jenis ganja kepada Tarzan sudah sebanyak 5 kali dengan tujuan untuk dikonsumsi sendiri," pungkas Daniel.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal111 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara. (nng/ari)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video