Pemkab Blitar Stop Hewan Ternak dari Daerah yang Terkonfirmasi Kasus PMK
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 11 Mei 2022 16:31 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar menghentikan pengiriman hewan ternak dari daerah yang sudah terkonfirmasi ada kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) ke Kabupaten Blitar. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar Toha Mashuri.
Toha mengatakan, hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi agar PMK tak masuk ke Blitar. Mengingat saat ini di Kabupaten Blitar belum ditemukan kasus PMK.
BACA JUGA:
Maling di Blitar Terekam CCTV Beraksi Bak Film Horor di Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
Video Harimau Jawa Berada di JLS Blitar Viral di Media Sosial, Ternyata Hoaks
Kasus Pengeroyokan Santri Hingga Tewas di Blitar, Ternyata Dianiaya 17 Orang
Sopir Diduga Mabuk, Katana Jungkir Balik Usai Tabrak 2 Pemotor dan 1 Mobil di Blitar
"Penyebaran penyakit mulut dan kuku yang ada di Jawa Timur, awalnya yang sudah dinyatakan positif ada di 4 kabupaten, yaitu Gresik, Mojokerto, Lamongan, dan Sidoarjo. Kemudian hari ini ada tambahan lagi di 3 kabupaten, yaitu Malang, Probolinggo, dan Lumajang," kata Toha.
Ia menegaskan, pihaknya terus mengupayakan agar tidak ada hewan yang berasal dari daerah yang sudah terkonfirmasi penyakit yang disebabkan oleh virus tersebut masuk ke Blitar.
"Nah, masyarakat juga perlu tahu kalau penyakit mulut dan kuku ini tidak menular pada manusia. Intinya konsumsi daging masih tetap aman. Jangan sampai ada salah pengertian, sehingga masyarakat takut mengkonsumsi daging," ungkapnya.
Simak berita selengkapnya ...