Edarkan Ratusan Butir Pil Koplo, Buruh Tani di Kediri Diciduk Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 11 Mei 2022 16:48 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan Puguh alias Cipleng (30), buruh tani asal Dusun Selodono, Desa Pojok, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Senin (9/5/2022). Puguh ditangkap polisi karena diduga kedapatan mengedarkan narkoba jenis pil dobel L atau pil koplo.
Kasat Resnarkoba Polres Kediri, AKP Ridwan Sahara, mengatakan, ditangkapnya pelaku pengedar narkoba berawal laporan dari warga yang resah dengan adanya peredaran narkoba di wilayah Desa Pojok, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri. "Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh petugas dengan penyelidikan," katanya, Selasa (10/5/2022).
BACA JUGA:
Orang Tua Terdakwa Penganiayaan Santri di Kediri Sesalkan Sikap Pondok
2 Terdakwa Kasus Penganiayaan Santri di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan
2 Penganiaya Santri dari Banyuwangi Dituntut 7 Tahun 6 Bulan
Jelang Idulfitri, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri Sediakan Uang Layak Edar Rp4,8 Triliun
Simak berita selengkapnya ...