Tahun 2022, Kuota CJH Sumenep Ditetapkan 328 Orang
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Alan Sahlan
Kamis, 12 Mei 2022 19:14 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pada pemberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) tahun 2022, Kabupaten Sumenep ditetapkan sebanyak 328 orang.
Demikian dikatakan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Chaironi Hidayat, kuota haji yang diperoleh berdasarkan ketentuan secara nasional tersebut, Kamis (12/05/2022).
BACA JUGA:
CJH Sumenep Bakal Berangkat pada Gelombang Kedua, Juni 2024
Pemkab Sumenep Sediakan Angkutan Balik Gratis Warga Kepulauan Jalur Laut dan Darat
Warga Sumenep Diduga Gelapkan Uang Pembelian Tanah Dosen asal Surabaya di Pamekasan
Antisipasi Lonjakan Pemudik, Jalur Mudik Bali-Kepulauan Raas Sumenep Segera Dibuka
Ia menuturkan, Pemerintah Arab Saudi memang telah memberikan kelonggaran terhadap keberangkatan jemaah haji di dunia termasuk Indonesia yang sempat tertunda dua tahun akibat pandemi Covid-19.
“Jadi, sudah dipastikan tahun ini akan dilakukan pemberangkatan haji. Untuk Kabupaten Sumenep, kuotanya ditetapkan 328 CJH," tuturnya.
Dan dikatakan bahwa bagi para Calon Jemaah Haji (CJH) yang sempat menarik biaya pelunasan, wajib melengkapi biaya tersebut sebesar Rp42 juta.
"Hal itu berlaku bagi CJH yang sempat menarik pelunasan. Tapi bagi CJH yang tidak menarik biaya pelunasan pada tahun sebelumnya tidak harus membayar biaya apapun,” jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...