Kejari Nganjuk Sosialisasikan Aplikasi Simantap | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Nganjuk Sosialisasikan Aplikasi Simantap

Editor: Rohman
Wartawan: Rafli Fajri Julianto
Kamis, 12 Mei 2022 21:33 WIB

Kejari Nganjuk saat menggelar sosialisasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Managemen Tahapan Penanganan Perkara atau Simantap.

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk mengadakan sosialisasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Managemen Tahapan Penanganan Perkara (), Kamis (12/5/2022).

Kepala Kejari (Kajari) Nganjuk, , membuka agenda tersebut didampingi Kasi Tindak pidana Umum Kejari Nganjuk, Roy Ardiyan. Kegiatan ini juga dihadiri penyidik dari polres, polsek, dan BNN Kabupaten Nganjuk.

Roy mengatakan bahwa maksud dari dilaksanakan Sosialisasi penggunaan aplikasi ini adalah dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dalam percepatan penanganan perkara yang masuk ke Kejari Nganjuk.

"Dalam sosialisasi aplikasi yang dibangun oleh Kejaksaan Negeri Nganjuk merupakan aplikasi digitalisasi dalam hal penyampaian SPDP dan perpanjangan penahanan perkara dari sifat fisik ke digital pada setiap tahapan penanganan perkara dari Penyidik Polres Satreskrim, Satnarkoba, Satlantas, serta jajaran Resrim Polsek wilayah Kabupaten Nganjuk dan BNN Kabupaten Nganjuk", paparnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video