Cegah Binatang Ternak Masuk Bangkalan, Polisi Amankan Dua Pikap Angkut Sapi dan Kambing
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Subaidah
Jumat, 13 Mei 2022 10:42 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Guna mencegah penularan PMK (penyakit mulut dan kuku) masuk ke Kabupaten Bangkalan, polisi setempat melakukan pendampingan dan pencegahan masuknya hewan ternak dari luar Kabupaten Bangkalan di Stasiun Karantina Pertanian Bangkalan, Kecamatan Labang, Kamis (12/5/2022).
Dalam pencegahan yang dilakukan Kamis (12/5/2022) malam hingga Jumat (13/5/2022) dini hari itu, tim mendapati dua kendaraan yang membawa binatang ternak melalui jalur alternatif.
BACA JUGA:
Cuaca Buruk, Nelayan di Bangkalan Takut Melaut
Spesialis Jambret HP Berseragam SMA di Area Kampus UTM Ditangkap
Ini Baru Maling Sejati, Dua Pemuda di Bangkalan Nekat Curi Motor Polwan
Gegana Temukan 5 Selongsong Petasan di Reruntuhan Rumah Bekas Ledakan
Yaitu truk bernopol M 9356 G yang dikemudikan MS (46), warga Desa Somor Koneng, Kecamatan Kwanyar. Ia mengangkut 4 ekor sapi dari Surabaya. Serta pikap nopol W 8965 YB yang dikendarai KR (23), warga Pamekasan memuat 20 ekor kambing dari Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino mengatakan, satu truk yang berisi 4 ekor sapi dari Kota Surabaya ini akan mengirim sapi ke Kwanyar, Bangkalan. Sedangkan satu unit pikap yang membawa 20 ekor kambing dari Kabupaten Blora akan menuju Pamekasan.
Simak berita selengkapnya ...