Diduga Sindikat Jaringan Narkoba, Polisi Amankan Dua Kurir dan Satu Pengedar Sabu
Editor: Rohman
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Jumat, 13 Mei 2022 20:39 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dua orang yang diduga sebagai kurir narkoba jenis sabu-sabu dan seorang pengedar berhasil dibekuk polisi saat bertransaksi di kawasan Perumahan Sukoasri, Sukodono, Sidoarjo.
Mereka adalah FD (25) warga Ketintang Barat; AGS (25) warga Jalan Kembang Kuning, dan MD (29) warga Jalan Dupak Timur.
BACA JUGA:
Kabur 7 Hari, Tahanan Polsek Dukuh Pakis Belum Tertangkap
Oknum Polisi Polsek Sawahan Cabuli Putri Tirinya Selama 4 Tahun, Dilaporkan Mertua yang juga Polisi
Dijambret di Jalan Banyu Urip, Mahasiswi Unesa Tersungkur
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Jalan Kunti Simokerto
“Mereka adalah satu pengedar dan dua kurir. Saat ditangkap anggota, (mereka) usai mengambil ranjauan di depan perumahan,” ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Jumat (13/5/2022).
Simak berita selengkapnya ...