Kapolres Probolinggo Beberkan Kronologi Pelaku Pembunuhan di Tiris
Editor: Rohman
Wartawan: Andi Sirajuddin
Jumat, 13 Mei 2022 22:09 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, mengungkap pembunuhan yang menggemparkan Kecamatan Tiris, Sabtu (23/4/2022) lalu. Polres Probolinggo menggelar konferensi pers terkait kasus yang menewaskan Neman (54), warga setempat di wilayah tersebut, Jalan Kebun Kopi Dusun Kongsi, Desa Andungbiru.
Arsya berujar, peristiwa pembunuhan ini terungkap berkat hasil olah TKP dari Timsus Satreskrim Polres Probolinggo dan Polsek Tiris. Alhasil, pelaku berinisial A (38) dari dusun Kedungliyer, Desa Jambesari, Kecamatan Sumberbaru, Kecamatan Jember, ditangkap.
BACA JUGA:
Penggagalan Penyelundupan Narkoba di Lapas Probolinggo Tuai Respons Positif
Selundupkan Sabu ke Lapas Probolinggo, Kurir Wanita Ditangkap
Jamin Keamanan dan Kenyamanan Lebaran, Polres Probolinggo Gelar Apel Operasi Ketupat
Usai Diantar ke Embong Miring, Warga Jember Curi Motor Tukang Ojek
Selain itu, adanya partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi melalui program Halo Pak Kapolres pada nomor Whatsapp (0853-3633-8838), yang merupakan implementasi dari program 'kandani' dari Kapolda Jatim, sehingga memudahkan komunikasi antara masyarakat dengan pihak kepolisian.
"Selanjutnya petugas mengidentifikasi bahwa pelaku pembunuhan terhadap korban berjumlah dua orang yang kemudian salah satu pelakunya menurut informasi sedang berada di Kabupaten Jember," Jumat (13/5/2022).
Saat dilakukan penangkapan di tempat persembunyiannya, tersangka A alias P berada di atas atap rumah dengan perlengkapan tidur serta mempersenjatai diri dengan menggunakan celurit. Mengetahui akan disergap petugas, tersangka sempat mencoba menyerang petugas dengan senjatanya dan karena cukup membahayakan, petugas memberi tembakan agar tersangka menyerahkan diri, tapi peringatan tidak dihiraukan tersangka.
Simak berita selengkapnya ...