Cegah PMK, Polisi Razia Hewan Ternak yang Hendak Masuk ke Kota Blitar
Editor: Rohman
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 17 Mei 2022 13:21 WIB
KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Upaya pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak terus dilakukan. Di Kota Blitar, polisi bahkan melakukan razia terhadap hewan ternak yang hendak masuk ke wilayah tersebut.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk Satgas Pencegahan PMK. Anggota Satgas terdiri dari kepolisian dan instansi terkait.
BACA JUGA:
Terima 16.400 Dosis Vaksin PMK, Bupati Kediri Percepat Vaksinasi Hewan Ternak
DPKP Sampang Akui Kekurangan APD untuk Vaksinator PMK
Berikut Jadwal Penyuntikan Vaksin PMK di Tuban
Eco Enzym yang Diolah Relawan Binaan Smelting Bantu Peternak Sapi di Gresik Lakukan Disinfeksi PMK
"Salah satu tugasnya adalah memantau hewan ternak di pasar hewan. Karena kebetulan di Kota Blitar ada pasar hewan yang cukup besar, yakni pasar hewan Dimoro. Petugas akan memastikan SOP yang dilaksanakan di pasar hewan Dimoro sudah sesuai prosedur," ujarnya, Selasa (17/5/2022).
Ia menambahkan, prosedur yang harus dilakukan adalah pengecekan dokumen. Jika dokumen tidak dibawa atau dokumen meragukan akan langsung ada dokter hewan yang memeriksa kondisi kesehatan hewan.
"Kemudian juga sebelum masuk harus dibersihkan. Tadi sudah kami cek, semua siap," tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...