Kadispendik Pasuruan Mangkir dari Panggilan Polisi Dalam Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kadispendik Pasuruan Mangkir dari Panggilan Polisi Dalam Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ardianzah
Selasa, 17 Mei 2022 21:42 WIB

Hasbullah, Kadisdikbud Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan oleh Hasbullah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten , jalan terus.

Pihak Penyidik Satreskrim Polres telah memproses perkara tersebut. Mulai dari tingkat penyelidikan hingga meningkat pada proses penyidikan. Bahkan, penyidik telah mengirim SPDP (surat perintah dimulainya penyidikan) kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten , akhir April lalu.

Terbaru, penyidik juga telah mengirimkan surat panggilan pada terlapor, dalam hal ini Hasbullah. Namun hingga waktu yang telah tertera pada surat panggilan pertama tersebut, Hasbullah tidak hadir guna dimintai keterangannya sebagai saksi terlapor.

"Iya benar, kami telah mengirimkan surat panggilan pertama terhadap terlapor (Hasbullah) pada minggu lalu, tapi tidak hadir tanpa memberikan keterangan," terang Ipda Anton, Kanit Pidum Polres saat dikonfirmasi, Selasa (17/5/22) siang.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video