Bupati Kediri Izinkan Warganya Lepas Masker di Luar Ruangan
Editor: Rohman
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 18 Mei 2022 12:29 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, memutuskan kebijakan terkait kelonggaran penggunaan masker. Hal ini disampaikannya melalui video yang diunggah lewat akun instagram pribadinya @dhitopramono.
Dikutip BANGSAONLINE.com, Rabu (18/5/2022), Dhito menyatakan kelonggaran penggunaan masker itu menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah menerbitkan aturan tersebut.
BACA JUGA:
Eriani Annisa Ditunjuk sebagai Ketua Dewan Kehormatan PMI Kabupaten Kediri
Lagi, MKMK Putuskan Anwar Usman Langgar Etik
Orang Tua Terdakwa Penganiayaan Santri di Kediri Sesalkan Sikap Pondok
Jelang Idulfitri 1445 H, Ketua TP PKK Kabupaten Kediri Pimpin Penyaluran Paket Sembako untuk Lansia
“Kepada masyarakat Kabupaten Kediri, jika ada yang menjalankan aktivitas di luar ruangan maka sudah diperbolehkan untuk melepas masker,” ujarnya.
Walau diperbolehkan melepas masker di luar ruangan, masyarakat tetap diiimbau untuk menghindari kerumunan. Sedangkan bagi aktivitas masyarakat dalam ruangan, tetap diharuskan untuk menggunakan masker. Kewajiban penggunaan masker juga berlaku bagi masyarakat yang sedang dalam perjalanan menggunakan transportasi publik.
Sedangkan bagi masyarakat yang rentan tertular Covid-19 seperti lansia maupun anak yang belum mendapatkan vaksinasi, ia mengimbau agar terus menjaga protokol kesehatan dengan ketat.