Satreskrim Polres Pamekasan Ungkap Pembunuhan di Desa Bangkes | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Satreskrim Polres Pamekasan Ungkap Pembunuhan di Desa Bangkes

Editor: Rohman
Wartawan: Dimas MS
Rabu, 18 Mei 2022 14:15 WIB

Tersangka pembunuhan di Desa Bangkes, Kecamatan Kadur, Pamekasan, saat dihadirkan dalam konferensi pers.

Ia menuturkan, korban ditebas di depan rumah tersangka yang masih bersebelahan dengan korban. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (4/5/2022) pukul 23.00 WIB.

"Tersangka inisial MH dikenakan Pasal 338 subsider 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun," kata Rogib.

Barang bukti yang berhasil diamankan 6 batu, 1 pedang atau samurai, dan sebuah kayu. (dim/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video