Temukan Kerugian Negara Rp1,3 M, Kejari Kota Kediri Tingkatkan Kasus Kredit Macet BPR ke Penyidikan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Temukan Kerugian Negara Rp1,3 M, Kejari Kota Kediri Tingkatkan Kasus Kredit Macet BPR ke Penyidikan

Editor: Rohman
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 18 Mei 2022 16:21 WIB

Kasi Intel Kejari Kota Kediri, Harry Rahmat. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri meningkatkan kasus tindak pidana korupsi pada penyaluran kredit di Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Kediri tahun 2016 menjadi penyidikan. 

Hal ini sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Nomor: Print-612/Fd.1/M.5.13/05/2022 tanggal 11 Mei 2022.

"Perkara ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya, yaitu perkara atas nama dan ," terang , .

Sebelumnya, Kejari Kota Kediri telah melakukan penyelidikan terhadap perkara ini. Hasilnya, ditemukan dugaan penyimpangan dalam penyaluran kredit di pada tahun 2016. "Yaitu sejak proses pengajuan oleh debitur melalui marketing (accounting officer) sampai tahap dilakukan rapat oleh komite kredit," ujarnya.

Harry mengungkapkan, nilai kredit yang diajukan para debitur tinggi dan tanpa didukung dengan data yang benar. Khususnya terkait penghasilan debitur untuk mengukur kemampuan bayar. Selain itu sertifikat yang dijadikan jaminan masih terikat dengan pihak lain.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video