Resahkan Pengguna Jalan, Satpol PP Tuban Tertibkan Pengamen Badut Doraemon dan Upin-Ipin | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Resahkan Pengguna Jalan, Satpol PP Tuban Tertibkan Pengamen Badut Doraemon dan Upin-Ipin

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Rabu, 18 Mei 2022 22:18 WIB

Petugas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tuban mengamankan sejumlah pengamen badut Doraemon dan Upin-Ipin yang beroperasi di perempatan lampu lalu lintas, Rabu (18/5/2022).

Dirinya menambahkan, lima pengamen yang diamankan itu yakni, SE (52) dari Gresik dan K (58) asal Lamongan yang beroperasi di perempatan Kapur dan perempatan Karang Waru.

Sedangkan, tiga pengamen lainnya digaruk petugas di perempatan SMPN 4 . Mereka berinisial KP (24) dan LH (16) warga Kecamatan Semanding; serta JH (18) warga .

“Keberadaan mereka ini telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat,” tuturya.

Selanjutnya, mereka yang terjaring diamankan di Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Setelah itu, mereka diberikan pemanggilan di lain hari untuk proses selanjutnya. (gun/ari)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video