Kendaraan Rem Blong Terus Memakan Korban, Komisi III DPRD Gresik Minta Pertanggungjawaban Dishub
Editor: Rohman
Wartawan: Syuhud
Kamis, 19 Mei 2022 14:53 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi III DPRD Gresik prihatin atas kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan jalan dan diakibatkan rem blong. Sehingga, insiden tersebut banyak menelan korban jiwa.
Seperti kemarin, sebuah truk kontainer Nopol L 9367 UX diduga rem blong menabrak Mobil Suzuki Ertiga Nopol W 1743 CW di pertigaan Jalan Raya Bungah, Kecamatan Bungah. Kecelakaan itu mengakibatkan pengendara Ertiga tewas di tempat.
BACA JUGA:
Geliatkan Sektor Wisata, Begini Saran Pimpinan DPRD Gresik dan Caleg Terpilih DPR RI
Kandidat Ketua DPRD Gresik, Mohammad dan Syahrul Bersaing Ketat
Komisi IV DPRD Gresik Dalami LKPj Kepala Daerah 2023 Bersama OPD Mitra
Siapkan 4 Kader untuk Running Pilkada Gresik 2024, PKB Bentuk Desk Pilkada
"Kejadian seperti ini tak bisa dibiarkan. Kami memiliki fungsi pengawasan dan meminta pertanggungjawaban Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik dalam penegakan aturan terhadap angkutan jalan yang menjadi wewenangnya," ucap Ketua Komisi III DPRD Gresik, Sulisno Irbansyah kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (19/5/2022).
Menurut dia, Dishub Gresik memiliki wewenang menertibkan angkutan jalan yang dinilai tak layak jalan.
"Seperti insiden angkutan jalan rem blong. Itu menjadi wewenang dishub. Kok bisa kendaraan seperti itu bebas melakukan aktivitas, sehingga membahayakan pengguna lain," ucap anggota Fraksi PDIP ini.
Jika kecelakaan antara kontainer dengan Ertiga benar karena rem blong, patut dipertanyakan kelayakan kendaraan saat uji kir.
"Uji kir itu menjadi wewenang Dishub, untuk menyatakan layak tidakmya angkutan jalan diizinkan beroperasi. Kan di Dishub itu saat dilakukan uji kir," tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...