Tak Hanya Tilang Elektronik di Tiga Titik, Pengguna Jalan di Kota Blitar Kini Juga Dipantau INCAR
Editor: Rohman
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 19 Mei 2022 18:22 WIB
KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Selain Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di tiga titik, pengguna jalan di Kota Blitar juga diawasi Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR). INCAR adalah peranti digital mobile yang berisikan CCTV dan detektor pelanggaran di mobil patroli Polisi lalu Lintas (Polantas).
Melalui INCAR, pengendara yang melanggar lalu lintas dapat direkam dan diidentifikasi secara langsung melalui mobil Polantas yang berpatroli. Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, mengatakan bahwa INCAR di Kota Blitar mulai beroperasi pada 19 Mei 2022.
BACA JUGA:
Ditinggal Istri jadi TKW, Satpam di Blitar Setubuhi Siswi SMP
Gelar Munas di Kota Blitar, Laskar Ganjar Puan Dorong PDIP Beri Rekomendasi Capres-Cawapres 2024
Porprov Jatim 2022, E-Sport Kota Blitar Tergetkan 3 Emas
Pascapenutupan Pasar Hewan Kota Blitar, Polisi Perketat Penyekatan di Perbatasan
"Di luar ETLE yang statis hanya di titik-titik yakni di pertigaan Herlingga, perempatan Plosokerep dan perempatan Pakunden kita juga mulai mengoperasikan INCAR untuk mendeteksi pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan," ujarnya, Kamis (19/5/2022).
Mobil patroli yang dilengkapi teknologi INCAR akan berpatroli mulai pagi hingga malam. Selain mengawasi dan menindak pelanggar lalu lintas, mobil polantas sekaligus melaksanakan patroli titik rawan kriminalitas.
Simak berita selengkapnya ...