Pangkas Indikasi Curang Seleksi Perangkat Desa, Pemkab Mojokerto Luncurkan Superdeal
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Kamis, 19 Mei 2022 19:28 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto meluncurkan terobosan baru untuk seleksi perangkat desa, yakni Sistem Ujian Perangkat Daerah Elektronik atau yang dijuluki dengan Superdeal. Inovasi ini diluncurkan Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati di SMK Negeri 1 Dlanggu, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Kamis (19/5/2022).
"Inovasi ini diharapkan mampu memunculkan perangkat desa yang tidak hanya mendapatkan legitimasi sebagian besar masyarakatnya, namun juga mempunyai kemampuan manajerial yang efisien dan efektif," kata Bupati Ikfina.
BACA JUGA:
Virtual, Kapolres Mojokerto Bersama Forkopimda Ikuti Upacara Peringatan Bhayangkara ke-76
Pemkot Mojokerto Gelar Forum Bisnis 2022
Polres Mojokerto Tangkap Pengedar Sabu dan Puluhan Ribu Dobel L
Raih Gelar Doktor, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Beri Ucapan Selamat untuk Gus Barra
Ikfina menyampaikan, model tes itu berbasis CAT (Computer Assisted Test). Sehingga tidak ada soal dalam lembaran fisik, dan soal-soal yang akan dikeluarkan dalam ujian itu akan diacak oleh sistem.
"Sehingga semuanya sangat fair. Soalnya ada 230, lalu diacak oleh sistem sehingga jadi 115. Soal ujian disusun oleh camat, disaksikan Forkopimca. Namun sekali lagi, sistem ini sangat ketat dan fair. Tidak ada yang dapat dimanipulasi karena semua ditentukan oleh sistem komputer," tandasnya.
Perkembangan IT saat ini sangat pesat. Di Pemkab Mojokerto sendiri, lanjut Ikfina, hingga kini terus mengembangkan dan meningkatkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Proses surat menyurat misalnya, yang sedang berproses dengan sistem online.
Simak berita selengkapnya ...