Serahkan 527 SK Kenaikan Pangkat, Wabup Gresik Minta ASN Tingkatkan Kinerja
Editor: Nur Syaifuddin
Wartawan: Syuhud
Jumat, 20 Mei 2022 14:33 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah menyerahkan sebanyak 527 Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) Struktural dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Penyerahan SK kenaikan pangkat periode 1 April 2022 dilakukan di Ruang Mandala Bhakti Praja Kantor Pemkab Gresik, Jumat (20/5/2022).
Dalam sambutannya, wabup mengucapkan selamat kepada para PNS yang mendapatkan kenaikan pangkat sesuai dengan apa yang dikerjakan. Ia berharap para PNS yang telah menerima SK kenaikan pangkat dapat meningkatkan kinerja untuk pelayanan publik yang baik. Serta mengoptimalkan kinerja birokrasi, sehingga berdampak pada pembangunan di Kabupaten Gresik.
BACA JUGA:
Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
Komunikasi Perdana 7 Parpol Jelang Pilkada Gresik, Anha: Kemungkinan tak Usung Incumbent
PDIP Gresik Tak Bisa Pastikan Gus Yani Kembali Duet dengan Bu Min di Pilkada 2024, Mengapa?
Gus Yani Tetap Gandeng Bu Min di Pilkada Gresik 2024
"Ini merupakan prestasi panjenengan (kalian) semua yang tidak diberikan serta merta, namun dari hasil etos kerja, prestasi, kedisiplinan, dedikasi, dan loyalitas semua di instansi masing-masing," tuturnya.
Wabup mengajak ASN untuk tetap senantiasa berinovasi, terus meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk melayani masyarakat Kabupaten Gresik.
Simak berita selengkapnya ...