Edarkan Upal di KBS, Warga Gunung Anyar Surabaya Diringkus Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Diduga Edarkan Upal di KBS, Warga Gunung Anyar Surabaya Diringkus Polisi

Editor: Rohman
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Senin, 23 Mei 2022 14:01 WIB

Tersangka beserta barang bukti uang palsu atau upal saat diamankan Unit Reskrim Polsek Gubeng.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim mengamankan SR (32), warga Gunung Anyar yang diduga mengedarkan uang palsu (upal) di kawasan Kebun Binatang Surabaya (). Pria penjaga warkop ini diringkus petugas saat melakukan transaksi pada Kamis (19/5/2022) sekira pukul 21.00 WIB.

"Tersangka akan bertransaksi uang palsu kertas pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, dan Rp10 ribu," kata Kanit Reskrim , Iptu Kusmianto, Senin (23/5/2022).

Berdasarkan pengakuan tersangka, upal itu didapatkan dari seseorang bernama Yunita Mona (DPO) yang dikirim melalui JNE, dan kemudian dijual kembali dengan cara cash on delivery (COD).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video