Diduga Edarkan Upal di KBS, Warga Gunung Anyar Surabaya Diringkus Polisi
Editor: Rohman
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Senin, 23 Mei 2022 14:01 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Gubeng mengamankan SR (32), warga Gunung Anyar yang diduga mengedarkan uang palsu (upal) di kawasan Kebun Binatang Surabaya (KBS). Pria penjaga warkop ini diringkus petugas saat melakukan transaksi pada Kamis (19/5/2022) sekira pukul 21.00 WIB.
"Tersangka akan bertransaksi uang palsu kertas pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, dan Rp10 ribu," kata Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Iptu Kusmianto, Senin (23/5/2022).
BACA JUGA:
Produksi Miras Ilegal, Lansia di Malang Ditangkap Polisi
Polisi Tangkap Pembunuh Pencari Kepiting di Surabaya
Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Curanmor di Surabaya
Puluhan Remaja di Bundaran Taman ITS Terlibat Tawuran, Polisi Perketat Pengawasan
Berdasarkan pengakuan tersangka, upal itu didapatkan dari seseorang bernama Yunita Mona (DPO) yang dikirim melalui JNE, dan kemudian dijual kembali dengan cara cash on delivery (COD).
Simak berita selengkapnya ...