Capai 76 Kasus PMK di 6 Kecamatan, Dhito Bakal Tutup Pasar Hewan di Kediri | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Capai 76 Kasus PMK di 6 Kecamatan, Dhito Bakal Tutup Pasar Hewan di Kediri

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 23 Mei 2022 17:03 WIB

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana (kanan) didampingi Kepala DKPP Tutik Purwaningsih, saat berada di Pasar Hewan Pare. foto: ist.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Tutik Purwaningsih menambahkan, dari 76 kasus suspek PMK tersebar di delapan desa yang ada di Kecamatan Kandangan, Puncu, Kepung, Kayen Kidul, Kandat, dan Ngadiluwih.

Untuk sementara, lalu lintas hewan ternak dari daerah yang ditemukan kasus suspek itu ditutup. Sebab, menurutnya yang paling penting dalam penanganan PMK yakni menjaga mobilitas ternak. Pihaknya mengimbau bilamana ditemukan tanda-tanda PMK untuk segera dilaporkan supaya dilakukan pengobatan.

"Kami dorong kalau ada (sapi) gejala (PMK) jangan dijual, karena itu bisa menyebarkan, tapi laporkan ke petugas terdekat biar kami obati," ucapnya.

Bagi desa yang ditemukan kasus suspek PMK, maka untuk sementara tidak diperbolehkan ada hewan ternak yang masuk maupun keluar. Kemudian, dilakukan penyemprotan massal di seluruh kandang peternak.

"Mekanisme penyemprotan tidak petugas yang keliling karena ini juga rawan penularan. Sesuai kesepakatan kepala desa dan kasus peternak wajib menyemprot sendiri-sendiri dengan pengawasan," terangnya.

DKPP telah membagi disinfektan untuk penyemprotan kepada seluruh peternak. Sedangkan bagi sapi yang terjangkit PMK, dokter hewan telah melakukan pengobatan dan kini membaik.

Seperti diketahui, PMK pada hewan ternak bukan termasuk penyakit zoonosis atau penyakit yang bisa menular dari hewan ke manusia. Penyakit itu hanya menular pada hewan ternak terutama yang berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk tidak khawatir mengonsumsi daging.

Adapun hewan ternak yang terdeteksi suspek PMK langsung dilakukan karantina untuk dilakukan pengobatan. Penyakit PMK yang disebabkan virus itu memiliki masa inkubasi atau masa sejak hewan tertular sampai timbul gejala penyakit antara 2-14 hari. (uji/ari)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video