Anggota Komisi E DPRD Jatim ini Soroti Tarikan SPP di SMAN 1 Gresik
Editor: Rohman
Wartawan: Syuhud
Selasa, 24 Mei 2022 20:48 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi E DPRD Jatim, Kodrat Sunyoto, angkat bicara soal tarikan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) di SMAN 1 Gresik. Menurut dia, sesuai aturan tarikan SPP dilarang dan yang boleh hanya sumbangan dari wali murid.
"Tarikan SPP itu dilarang. Mereka (sekolah) salah memahami, tidak ada larangan tarikan yang dilakukan sekolah," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (24/5/2022).
BACA JUGA:
Soal LKPJ 2023, Pj Gubernur Jatim Tegaskan Hal ini
Ketua KNPI Sampang Duduki Kursi DPRD Jatim
Di Sidang Paripurna Raperda RUED, Pj Gubernur Jatim Sebut Potensi EBT Capai 188.410 MW
Sampaikan LKPJ 2023, Adhy Karyono: Kinerja Pemprov Jatim Naik 0,07 Persen Mencapai 97,77
Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim ini mengatakan bahwa dalam aturan itu ada dukungan atau sumbangan dari para orang tua siswa, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 75/2016.
Simak berita selengkapnya ...