Jadi DPO Curanmor, Jukir Pasar Kapas Krampung Diringkus Polisi di Pom Bensin | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jadi DPO Curanmor, Jukir Pasar Kapas Krampung Diringkus Polisi di Pom Bensin

Editor: Rohman
Wartawan: Rusmiyanto
Rabu, 25 Mei 2022 15:13 WIB

Jukir Pasar Kapas Krampung yang menjadi DPO curanmor saat ditangkap petugas.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang warga Dukuh Bulak Banteng 104, Husaini alias Zaini (39), ditangkap petugas dari Polsek Tambaksari di sekitaran , Selasa (24/5/2022) pukul 14.00 WIB. Juru parkir (jukir) itu merupakan DPO dari kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan CA.

“Setelah 14 hari pascapenangkapan tersangka pertama (CA), akhirnya berhasil menangkap tersangka kedua yang DPO, juga bersama barang buktinya uang hasil penjualan motor curian," kata , , Rabu (25/5/2022).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video