Sidang ke-11 Kasus Asusila Bos SPI Kota Batu Masih Hadirkan Saksi dari Pihak Sekolah
Editor: Rohman
Wartawan: Agus Salimullah
Rabu, 25 Mei 2022 15:58 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Sidang lanjutan perkara dugaan kasus pelecehan seksual dengan terdakwa Julianto Eka Putra (JEP), Pengelola Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, kembali digelar, Rabu (25/5/2022) pagi.
Agenda sidang yang berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang kali ini sama dengan sidang sebelumnya. Yaitu mendengarkan keterangan dari dua orang saksi dari Sekolah SPI Kota Batu.
BACA JUGA:
Tabrak Pohon, Pemudik di Kota Batu Alami Kecelakaan hingga Istri Kritis
Beberapa Langkah Disiapkan Pemkot Batu untuk Hadapi Wisatawan dan Arus Mudik Lebaran 1445 H
Cegah Agar Atap Sekolah Tak Lagi Ambruk, DPRD Kota Batu Minta Dinas Pendidikan Rutin Turun Lapangan
Polres Batu Siapkan Layanan Penitipan Kendaraan Bagi Warga yang Hendak Mudik Lebaran 2024
Philipus Harapenta Sitepu, Tim Kuasa Hukum Terdakwa Julianto Eka Putra (JEP), saat ditemui usai sidang menjelaskan jika keterangan para saksi yang didatangkan JPU masih sama, yaitu meringankan terdakwa. Karena itu, ia yakin jika kliennya tidak bersalah.
"Kami berkeyakinan bahwa apa yang disangkakan terhadap klien kami selama ini tidak benar terjadi. Kami juga tetap yakin, jika klien kami memang tidak bersalah seperti apa yang selama ini dituduhkan," ungkap Philipus kepada wartawan.
Simak berita selengkapnya ...