Cegah Penyebaran PMK, Polsek Ngantang Batu Gelar Penyekatan Hewan Ternak di Kambal
Editor: Rohman
Wartawan: Agus Salimullah
Minggu, 29 Mei 2022 20:54 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Jajaran kepolisian yang berada di wilayah hukum Polres Batu menggelar penyekatan kendaraan yang mengangkut hewan ternak. Agenda tersebut seperti dilakukan Polsek Ngantang dalam rangka mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan di Kota Agropolitan.
Penyekatan kendaraan kali ini dilakukan di wilayah Ngantang yang bertempat di Pos Kambal, Desa Mulyorejo, dan di Jalan Raya Simpang Tiga, Desa Kaumrejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang. Hal itu juga dilakukan di Jalan Raya Banu, Desa Banturejo, kecamatan setempat
BACA JUGA:
Tabrak Pohon, Pemudik di Kota Batu Alami Kecelakaan hingga Istri Kritis
Hari Kesadaran Nasional 2024, Kapolres Batu Beri Penghargaan ke 8 Personel Berprestasi
Kurang dari 24 Jam, Polres Batu Ringkus 3 Pelaku Curanmor saat Antre BBM di SPBU Kota Malang
Beberapa Langkah Disiapkan Pemkot Batu untuk Hadapi Wisatawan dan Arus Mudik Lebaran 1445 H
“Kita lakukan penyekatan dan pemeriksaan jalur lalu lintas perdagangan hewan ternak di Pos Kambal, serta melakukan monitoring, sosialisasi dan imbauan kepada pelaku usaha hewan ternak di desa maupun pasar hewan terkait virus PMK,” kata Kapolsek Ngantang, AKP Hanis Siswanto, melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Minggu (29/5/2022).
Simak berita selengkapnya ...