Jual Istri untuk Layani Threesome, Warga Gubeng Kertajaya Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jual Istri untuk Layani Threesome, Warga Gubeng Kertajaya Ditangkap Polisi

Editor: Rohman
Wartawan: Rusmiyanto
Minggu, 29 Mei 2022 21:23 WIB

Salah satu pelaku saat ditangkap Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap pria yang juga seorang suami berinisial YLN (32). Warga itu tega menjajakan istrinya, ARH (27), untuk layanan '' atau seks bertiga.

Ia ditangkap bersama istri dan pelanggannya di salah satu hotel yang berada di kawasan Pasar Turi, Selasa (24/5/2022). , , mengatakan bahwa tersangka dan korban adalah pasangan suami istri (pasutri) yang sah dan kemudian tersangka masuk ke grup pasutri di Facebook yang ingin berfantasi seks.

"Dalam postingan isinya pasutri yang ingin berfantasi seks, kemudian tersangka mengupload tulisan isinya mencari pasangan swinger ataupun ," ujarnya, Minggu (29/5/2022).

Ketika melayani pelanggan, kata Wardi, pelaku mematok tarif Rp500-800 ribu dalam sekali main yang ditawarkan melalui media sosial. Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya bergegas melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku produksi online tersebut.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video