Pria ini Dibekuk Saat Sedang Merekap Tombokan Togel di Pos Satpam Karah Agung Jambangan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rusmiyanto
Kamis, 02 Juni 2022 20:34 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Moch. Samsul Rofii (51), warga Jambangan, Surabaya, dibekuk Satreskrim Polsek Karang Pilang lantaran menjadi pengepul judi togel. Pria paruh baya ini ditangkap saat sedang merekap nomor tombokan di Pos Satpam Karah Agung V, Jambangan, Rabu (1/6/2022) malam.
Menurut Kanitreskrim Polsek Karang Pilang, Iptu Gogot Purwanto, penangkapan Samsul Rofii berawal dari informasi satpam setempat, yang menyampaikan bahwa pos tempat kerjanya dijadikan sarang penombok togel.
BACA JUGA:
Antisipasi Tindak Kriminal saat Idulfitri 2024, Polsek Karang Pilang Tingkatkan Kewaspadaan
Operasi Pekat Semeru 2024, Polres Situbondo Berhasil Ungkap Kasus Judi Togel Online
Kalah Judi Merpati dan Nekat Curi Motor, Pria di Surabaya ini Diamuk Massa
Ketagihan Judi Online, Pria dari Sidoarjo Gelapkan Motor Tetangga di Surabaya
Polisi lalu menindaklanjuti informasi itu hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka. Dari tangan Samsul Rofii, petugas mengamankan sejumlah barang bukti meliputi Hp yang di dalamnya berisi rekapan tombokan nomor togel, 2 lembar kertas bukti transfer bank, dan uang tunai Rp2.170.000 hasil perjudian.
"Pada saat tersangka Rofii dibekuk didapati dalam Hp-nya terdapat tombokan nomor togel beserta besarnya uang tombokan dari beberapa orang," jelas Gogot, Kamis (2/6/2022).
Simak berita selengkapnya ...