Tempat Pijat Plus-Plus Symphony Akhirnya Digerebek: Owner, Mami, hingga Terapis Ditetapkan Tersangka
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rusmiyanto
Kamis, 02 Juni 2022 23:06 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Symphony Salon & Spa yang beralamat di Jl. Tunjungan No. 57, Surabaya, akhirnya digerebek oleh Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (17/5/2022) petang tadi, sekira pukul 17.30.
Tempat pijat legendaris di Surabaya itu sebelumnya memang telah dipantau oleh Polda Jatim, karena diduga menyediakan jasa esek-esek. Kecurigaan akhirnya terbukti pada saat Unit III Asusila bersama Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim melalukan penggerebekan Symphony Salon & Spa.
BACA JUGA:
Kabur 7 Hari, Tahanan Polsek Dukuh Pakis Belum Tertangkap
Polda Jatim Ungkap Kasus Penipuan Kontrak Fiktif Senilai Rp11 Miliar
Oknum Polisi Polsek Sawahan Cabuli Putri Tirinya Selama 4 Tahun, Dilaporkan Mertua yang juga Polisi
Dijambret di Jalan Banyu Urip, Mahasiswi Unesa Tersungkur
Begitu tiba di tempat pijat Symphony, petugas langsung mengecek satu per satu kamar yang digunakan untuk praktik pijat. Saat berada di kamar nomor 208, 209, dan 210 di lantai dua, petugas menemukan adanya perbuatan asusila. Yaitu pasangan bukan suami istri yang melakukan hubungan badan.
Dari temuan tersebut, petugas pun mengamankan enam orang. Di antaranya tiga terapis dan tiga pengujung.
“Kita lakukan pemeriksaan kepada 8 orang, namun yang ditetapkan sebagai tersangka ada tiga orang, yaitu mami para terapis, owner, dan staf symphony,” ujar Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra, Kamis (2/6/2022).
Simak berita selengkapnya ...