Pelaku Perampokan Toko Emas di Mojokerto Diringkus Polsek Jetis Kurang dari Dua Jam
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Anatasia Novarina
Senin, 06 Juni 2022 16:55 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Gerakan cepat yang dilakukan polisi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku perampokan toko emas Pribadi Baru di Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto dalam waktu kurang dari dua jam.
Menurut keterangan dari petugas, pelaku diamankan setelah berhasil dikejar masyarakat dan petugas dari Polsek Jetis di kawasan hutan jati Watu Blorok.
BACA JUGA:
Pecah Ban, Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto
Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Selama Mudik, Polsek Jetis Patroli ke Sejumlah Perumahan
7 Parpol Merapat ke Gus Barra, Bupati Ikfina Terancam Gagal Maju Pilbup Mojokerto
Jelang Idulfitri, Polres Mojokerto Gelar KRYD dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat
Salah satu karyawan toko emas Pribadi Baru, Samud mengatakan, pelaku berhasil diamankan di dekat Wisata Bukit Kayoe Putih.
“Setelah memukul etalase dua kali, pelaku mengambil perhiasan emas gelang, ada 15 buah dan lari ke arah utara (Kecamatan Dawarblandong),” kata Samud.
Nahasnya, aksi pelaku yang dilakukan seorang diri itu diketahui oleh masyaralat setempat. Sehingga, mereka langsung berusaha mengejar pelaku yang lari ke arah hutan jati.
Aksi perampokan tersebut dilaporkan ke Polsek Jetis dan langsung melakukan pengejaran.
“Ia sempat kabur namun setelah beberapa saat berhasil ditangkap di dekat Wisata Bukit Kayoe Putih. Pelaku satu orang dan dibawa ke Polsek Jetis,” imbuh Samud.
Dikomfirmasi terpisah, Kapolsek Jetis, Kompol Soegeng Prajitno membenarkan aksi perampokan tersebut.