Gubernur Khofifah: Pemprov Jatim Siapkan Sistem Data dan Informasi Pesantren Daerah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gubernur Khofifah: Pemprov Jatim Siapkan Sistem Data dan Informasi Pesantren Daerah

Editor: Tim
Senin, 06 Juni 2022 18:41 WIB

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

Khofifah melanjutkan, dengan Perda Fasilitasi Pengembangan ini, ponpes yang belum terdaftar di Kantor Wilayah Kementerian Agama Jatim (Kanwil Kemenag) bisa mendapatkan fasilitas yang sama. Pondok pesantren yang belum terdaftar di Kanwil Kemenag Jatim pun bisa segera didata agar semua pesantren yang ada di Jatim dapat seluruhnya terkelola dan dikembangkan lebih baik. 

Dengan demikian peran sistem data dan informasi pesantren daerah menjadi sangat penting. Kemenag Jatim diharapkan dapat turut andil dengan memberikan pendampingan kepada pondok pesantren terutama yang berada di daerah-daerah.

"Akan sangat baik bila ada perwakilan yang turun sehingga memberikan pendampingan. Terutama pondok yang lokasinya terpencil," ungkapnya.

Dengan semua itu, kata Khofifah, pemerintah daerah dapat berperan serta dalam pemberdayaan dan pengembangan pesantren. Pasalnya, bidang pendidikan dan pemberdayaan masyarakat merupakan tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Karenanya ini harus ditata dengan baik agar fungsi-fungsi pesantren dapat berjalan semestinya, baik di bidang pendidikan dan pengembangan manusia sebagaimana program Jatim Berkah dalam Nawa Bhakti Satya," ujarnya.

"Terima kasih kepada semua pihak atas kerja keras yang terjalin dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini," imbuhnya.

Seusai mengesahkan Raperda menjadi Perda Fasilitasi Pengembangan , Gubernur Khofifah membacakan Nota Penjelasan terhadap Raperda Provinsi Jatim tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun 2021. (*)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video