Prostitusi Anak di Bawah Umur, Satreskrim Polresta Sidoarjo Tetapkan 3 Tersangka Baru | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Prostitusi Anak di Bawah Umur, Satreskrim Polresta Sidoarjo Tetapkan 3 Tersangka Baru

Editor: Rohman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Senin, 06 Juni 2022 21:39 WIB

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, saat menunjukkan barang bukti kasus prostitusi anak di bawah umur yang dijual ibu kandungnya.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polresta kini tengah mengembangkan kasus anak di bawah umur yang dijual ibu kandungnya. Saat ini, penyidik menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara ini.

Mereka terdiri dari dua orang pria dan satu perempuan. Dua laki-laki yang ikut jadi tersangka masih menjalani proses pemeriksaan di Polresta dan merupakan pelanggan anak di bawah umur.

“Sementara tersangka perempuan berinisial L, dia menjual dirinya sendiri dan juga menjadi mucikari alias menjual korban yang masih di bawah umur,” kata Kasatreskrim Polresta , AKP Oscar Stefanus Setja, Senin (6/6/2022).

"Perempuan yang tinggal di itu orang dekat korban. Dia yang pertama mengenalkan korban ke dunia hitam. Termasuk yang pertama kali menjual korban ke pria hidung belang. Tersangka perempuan ini menjual korban sejak sekira setahun lalu dengan tarif sekira Rp500-700 ribu sekali kencan,” paparnya menambahkan.

Oscar mengatakan bahwa jaringan ini bermula dari ponsel korban dan tersangka pertama yang diperiksa petugas, ditambah keterangan beberapa saksi dan hasil penyidikan, akhirnya petugas mengungkap tiga tersangka baru itu. Alhasil ada empat tersangka dalam kasus  anak di bawah umur yang tengah ditangani Polresta

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Sidoarjo prostitusi

Berita Terkait

Bangsaonline Video