Sewakan Dapur untuk Kegiatan Prostitusi, Kakek 80 Tahun di Blitar Harus Berurusan dengan Hukum | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sewakan Dapur untuk Kegiatan Prostitusi, Kakek 80 Tahun di Blitar Harus Berurusan dengan Hukum

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 09 Juni 2022 14:36 WIB

Suyoto, kakek berusia 80 tahun yang menyewakan dapurnya untuk kegiatan prostitusi dihadirkan dalam rilis pers di Mapolres Blitar Kota.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang berusia 80 tahun harus berurusan dengan hukum. Pria bernama Suyoto warga , Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, itu diperiksa polisi karena menyewakan dapur rumah miliknya untuk kegiatan prostitusi.

Hal ini terungkap saat menggelar (pekat).

Suyoto memang tinggal di dekat warung-warung kecil yang kerap disambangi sopir truk pengangkut pasir. Warung tersebut selain menyediakan makanan dan minuman, rupanya juga menyediakan jasa plus-plus.

Namun, karena kondisi warung tak memadai, akhirnya para wanita yang bekerja sebagai memilih menyewa dapur milik Suyoto.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video