Sewakan Dapur untuk Kegiatan Prostitusi, Kakek 80 Tahun di Blitar Harus Berurusan dengan Hukum
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 09 Juni 2022 14:36 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang kakek berusia 80 tahun harus berurusan dengan hukum. Pria bernama Suyoto warga Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, itu diperiksa polisi karena menyewakan dapur rumah miliknya untuk kegiatan prostitusi.
Hal ini terungkap saat Polres Blitar Kota menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat).
BACA JUGA:
Nekat Terbangkan Balon Udara saat Lebaran, Warga Blitar Kena Ulti Polisi
Hendak Curi Motor, Pria di Ponggok Blitar Diamuk Massa
Terlibat Prostitusi Online di Kota Blitar, Biduan dari Kediri Ditangkap
Ini Temuan Tim Dinkes Kota Blitar saat Sidak Mamin di Sejumlah Swalayan
Suyoto memang tinggal di dekat warung-warung kecil yang kerap disambangi sopir truk pengangkut pasir. Warung tersebut selain menyediakan makanan dan minuman, rupanya juga menyediakan jasa plus-plus.
Namun, karena kondisi warung tak memadai, akhirnya para wanita yang bekerja sebagai PSK memilih menyewa dapur milik Suyoto.
Simak berita selengkapnya ...