Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, Tempat Ritual Pernikahan Manusia dengan Kambing Ditutup
Editor: Rohman
Wartawan: Syuhud
Jumat, 10 Juni 2022 15:12 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Aparat penegak hukum di Kabupaten Gresik bergerak cepat menindaklanjuti fatwa MUI yang mengatakan bahwa ritual pernikahan manusia dengan kambing ialah penistaan agama. Alhasil, Pesanggrahan Keramat Ki Ageng yang berada di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik, ditutup.
Informasi itu beredar luas di media sosial, tampak petugas tengah berjaga di lokasi. Berdasarkan informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, Plt Camat Benjeng, Siti Solichah, mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
BACA JUGA:
Nama Bu Min dan Anis Kian Menguat untuk Dampingi Gus Yani Maju Pilkada Gresik 2024
Ramalan Shio Selasa 23 April 2024: Naga Kuncinya Adalah ini, Kuda Pihak Keliru
Pura-Pura Dirampok, Perempuan Cantik dari PPS Gresik Ditangkap
Bapak dan Anak yang Tercebur ke Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Petugas Perluas Pencarian
"Belum tahu kalau Pesanggrahan Keramat Ki Ageng ditutup. Ini baru tahu dari jenengan (anda)," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (10/6/2022).
Senada, Kepala Bakesbangpol Gresik, Nanang Setiawan, juga mengaku belum tahu saol penutupan Pesanggrahan Keramat Ki Ageng. Ia menuturkan, penutupan itu merupakan ranah APH (aparat penegak hukum).
"Karena pernikahan antara manusia dan kambing sudah dinyatakan MUI penistaan agama, maka ranahnya di APH. Makanya, kalau pesanggrahan ditutup ranahnya APH," kata Nanang.
Simak berita selengkapnya ...