Pemkab Sampang Belum Berlakukan Jamkesda di Puskesmas
Editor: Rohman
Wartawan: Mutammim
Jumat, 10 Juni 2022 20:00 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Penonaktifan BPJS di Kabupaten Sampang menjadi keluhan masyarakat berekonomi menengah ke bawah. Pasalnya, pemerintah daerah setempat belum memberlakukan Jamkesda di Puskesmas.
Seperti salah satu mayarakat dari Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung, Moh Soleh, saat mengantar istrinya yang mau melahirkan di Puskesmas. Ia menaruh jaminan KTP karena harus dirujuk ke RSUD Sampang dr Mohammad Zyn lantaran kartu BPJS milik sang istri terblokir.
BACA JUGA:
Dianggap Sukseskan Program Pemkot Surabaya, 28.000 KSH Terima BPJS Ketenagakerjaan
Tabrak Pohon di Bangkalan, Anggota Polres Sampang Tewas
Respons Dinkes Sampang soal Dugaan Pemotongan Jaspel dan Mamin Pasien di Puskesmas Batulenger
Viral Pertunangan Balita di Sampang, BKKBN Jatim Turun Tangan, Berikut Kisah Sebenarnya
"Setelah ada di RSUD saya ketemu salah satu relawan yang kemudian dibuatkan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) karena kartu peserta BPJS istri saya terblokir," ujarnya, Jumat, (10/6/2022).
Namun yang menjadi keluhan ialah saat istrinya dirawat di Puskesmas Kedungdung. Mereka harus membayar karena Jamkesda tidak berlaku di sana.
"Ya, harus bayar kata salah satu bidan di Puskesmas, karena Jamkesda belum ada perbup yang memberlakukan Jamkesda bisa digunakan di Puskesmas," ungkapnya.
Simak berita selengkapnya ...