Tak Terima Ditegur Saat Pesta Miras, Warga Medokan Semampir Surabaya Aniaya Tetangga
Editor: Arief
Wartawan: Rusmiyanto
Jumat, 10 Juni 2022 20:49 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sariadi alias Ayik (26), warga Medokan Semampir Indah, Surabaya, mendekam dalam penjara usai menganiaya tetangganya, Siswandi.
Aksi brutal itu dia lakukan usai mengkonsumsi minuman beralkohol dan dalam kondisi mabuk berat. Akibatnya, korban mengalami luka parah di wajah dan kepala hingga kritis.
BACA JUGA:
Polrestabes Surabaya Tangkap Buronan Terduga Kasus Penipuan dan Penggelapan di Kediri
Polsek Gubeng Tertibkan Judi Merpati di Pucang
Polisi Identifikasi Pelaku Curanmor LC Warung Burung Hantu
Eri Cahyadi Bersama Armuji Kompak Datangi DPC PDIP Kota Surabaya untuk Pilkada 2024
Saat mabuk, ayik melakukan penganiayaan tak sendiri, ia bersama temannya yang berinisial Z alias Kipli. Hingga saat ini teman pelaku masih dalam pengejaran petugas kepolisian.
"Iya, pelakunya dua orang, satunya masih diburu. Dia juga ikut menganiaya korban di lokasi," sebut Kapolsek Sukolilo, Kompol Muhammad Sholeh, Jumat (7/6/2022).
Simak berita selengkapnya ...