Nikahi Anak di Bawah Umur, Kepala Dusun di Ngawi Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Nikahi Anak di Bawah Umur, Kepala Dusun di Ngawi Ditangkap Polisi

Editor: Rohman
Wartawan: Zainal Abidin
Senin, 13 Juni 2022 18:35 WIB

Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya, saat konferensi pers terkait pernikahan di bawah umur yang dilakukan kepala dusun di Desa Wonorejo, Kecamatan Kedunggalar.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres meringkus seorang kepala dusun di Desa Wonorejo, Kecamatan Kedunggalar, berinisial SMN (50) pada Minggu (12/6/2022). Ia ditangkap lantaran menikahi secara diam-diam gadis berusia 15 tahun yang baru lulus SMP.

"Awalnya mereka bertemu dan saling tukar nomor HP," kata Kapolres , AKBP I Wayan Winaya, saat konferensi pers, Senin (13/6/2022).

Ia menyebut, SMN pertama kali menggagahi korban sekitar April 2022. Bunga (nama samaran) dijanjikan rumah dan sebuah mobil merek Mitsubishi Pajero.

1 2

 

 Tag:   Ngawi

Berita Terkait

Bangsaonline Video