Edarkan Sabu, ​Pria Jatipurwo Surabaya Dibekuk Polisi, Ditemukan Timbangan Elektrik Narkoba | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Edarkan Sabu, ​Pria Jatipurwo Surabaya Dibekuk Polisi, Ditemukan Timbangan Elektrik Narkoba

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rusmiyanto
Senin, 13 Juni 2022 22:08 WIB

Tersangka berikut barang bukti yang berhasil diamankan polisi.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali membekuk seorang pria pada Senin, 23 Mei 2022 sekitar pukul 16.00 WIB, di Jalan Jati Purwo, Kelurahan Ujung Jaya, Kecamatan Semampir.

Tersangka yang ditangkap berinisial MM (27) asal Jatipurno, Kelurahan Ujung Jaya Kec. Semampir, Surabaya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengungkapkan, dari pelaku berhasil diamankan barang bukti 2 poket plastik yang berisi sabu dengan berat masing-masing 1,19 gram, 1,19 gram, timbangan elektrik, klip plastik kosong, uang sebesar Rp620 ribu, dan dompet kecil warna hitam.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video