Maksimalkan Pelayanan Publik, Kemenag Tuban Wajibkan Tiap KUA Punya Humas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Maksimalkan Pelayanan Publik, Kemenag Tuban Wajibkan Tiap KUA Punya Humas

Editor: Arief
Wartawan: Gunawan Wihandono
Selasa, 14 Juni 2022 19:50 WIB

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban wajibkan miliki Humas tiap KUA

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten mewajibkan setiap kantor urusan agama (KUA) memiliki bagian humas untuk menyambung informasi kepada masyarakat.

Adanya kehumasan di setiap KUA, dapat memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat perihal program-program yang berada di Kemenag .

"Mulai hari ini setiap KUA memiliki petugas humas, untuk memberikan informasi terkait program-program KUA kepada masyarakat," jelas Kepala Kankemenag , Ahmad Munir, Selasa (14/6/2022).

Menurutnya, peran kehumasan ini sangat diperlukan tidak hanya bagi KUA saja, namun juga setiap instansi. Menurutnya, kehumasan selain sebagai penyambung informasi kepada masyarakat, juga memberikan saran kepada pimpinan dalam membentuk pendapat umum.

"Dengan adanya humas, semoga bisa menjadi penghubung antara pimpinan dan masyarakat," katanya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video