Dua Pengedar Sabu di Waru Sidoarjo Diringkus Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dua Pengedar Sabu di Waru Sidoarjo Diringkus Polisi

Editor: Arief
Wartawan: Rusmiyanto
Rabu, 15 Juni 2022 19:45 WIB

Kedua pelaku NS (40) dan AR (39) dan barang bukti saat ditangkap Polisi.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dua pelaku pengedar narkoba berinisal NS (40) dan AR (39) warga Jenderal S Parman, Waru, Sidoarjo, dibekuk Satresnarkoba Polrestabes .

Keduanya ditangkap, Pada Selasa (24/5/2022) sekitar pukul 04.00 WIB, di sekitar rumahnya.

Saat penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa 4 unit HP.

Polisi juga mendapati barang bukti lainnya berupa bungkus plastik klip berisi sabu seberat 101,62 gram; 70,20 gram; 0,62 gram; timbangan elektrik, 1 pak plastik, 1 sendok, 2 lembar catatan penjualan, 1 buah tas selempang di kedua rumah pelaku saat penggeledahan.

Kasatresnarkoba Polrestabes , AKBP Daniel Marunduri, mengatakan bahwa tersangka AR mendapatkan narkoba tersebut dari seorang bandar narkoba.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video