Antisipasi PMK, Kapolres Tuban Larang Penyembelihan Ternak di Rumah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Antisipasi PMK, Kapolres Tuban Larang Penyembelihan Ternak di Rumah

Editor: Arief
Wartawan: Gunawan Wihandono
Rabu, 15 Juni 2022 21:23 WIB

Kapolres Tuban, AKBP Darman. Foto : Gunawan Wihandono/BANGSAONLINE.com

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kasus penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak di Kabupaten Tuban semakin meluas. saat ini, sudah tercatat 3 ribu lebih ternak terjangkit virus PMK.

Untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran virus PMK, Polres Tuban melakukan penyekatan kepada kendaraan pengangkut hewan ternak yang melintas.

Ada sekitar 4 titik yang telah disiapkan untuk proses pengecekan hewan ternak dari daerah lain yang akan melintas di wilayah Tuban. Diantaranya, Kecamatan Widang, Bancar, Jatirogo, dan Parengan.

"Tempo hari ada kendaraan pengangkut ternak dari Rembang yang kita kembalikan," ujar , AKBP Darman, saat ditemui BANGSAONLINE.com, Rabu (15/6/2022).

Selain dari wilayah tetangga, petugas juga memeriksa pengiriman sapi dari wilayah Bali yang melintas di Kabupaten Tuban. Namun, petugas memperbolehkan melintas apabila dilengkapi dokumen lengkap.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video