Protes Peraturan Baru Manajemen, Penghuni Apartemen Puri Mas Gunung Anyar Rusak Pintu Kolam Renang
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rusmiyanto
Rabu, 15 Juni 2022 23:14 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Aksi perusakan terjadi di Apartemen Puri Mas, Jalan I Gusti Ngurah Rai No. 44, Gunung Anyar, Surabaya. Aksi yang diduga dilakukan oleh penghuni apartemen itu dengan merusak pintu kolam renang.
Dari pantauan CCTV yang berada di lorong menuju pintu kolam renang, pelaku melakukan pembukaan paksa terhadap pintu kolam renang.
BACA JUGA:
Hindari Dump Truk, Odong-odong di Sidoarjo Tercebur di Sungai
Masuki Tahap Handover, Apartemen Kyo Society Ditargetkan 2023 Rampung
Tanrise Property Mulai Kenalkan ARC100
Tanrise Property Raih Dua Penghargaan pada Indonesia Property Award ke-6
Aksi perusakan tersebut dibenarkan oleh Sholawati selaku Kuasa Hukum Magdalena, Pengelola Apartemen Puri Mas. “Pengrusakan tersebut terjadi pada Rabu (15/6/2022) pukul 13.30 WIB. Dan bila dilihat, mereka adalah penghuni apartemen,” ujarnya, Rabu (15/6/2022).
Menurutnya, penghuni apartemen itu melakukan perusakan kepada beberapa fasilitas, lantaran tidak setuju akan peraturan baru yang diberlakukan pengelola atau manajemen apartemen terbaru.
“Bermula mereka para penghuni akan menggunakan fasilitas kolam renang yang rencana akan dipergunakan untuk acara tertentu, namun pengajuan yang dilakukan tidak sesuai SOP, sehingga kita tolak,” ujar Sholawati.
Karena tidak ada persetujuan dari manajemen baru, para penghuni itu melakukan perusakan terhadap pintu menuju kolam renang. “Dari rekaman CCTV, mereka melakukan pengrusakan dan kita laporkan ke pihak kepolisian,” ucapnya.
Simak berita selengkapnya ...