Hisap Sabu di Kamar Kos, Pria Petemon Surabaya Dibekuk Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rusmiyanto
Jumat, 17 Juni 2022 21:51 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Nekat berpesta narkoba jenis sabu-sabu, pria di Surabaya ditangkap Unit Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya, Sabtu (11/6/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.
Pelaku bernama M Nur (36) warga Petemon, Surabaya, ditangkap di depan rumah kos di Jalan Simo Katrungan Gg. Buntu, Surabaya.
BACA JUGA:
25 Sopir Bus di Terminal Kesamben Blitar Dites Urine, 1 Orang Positif Amphetamin
Sering Bolos Dinas dan Terlibat Narkoba, Dua Anggota Polisi di Banyuwangi Diberhentikan
Terlibat Peredaran Narkoba, Oknum Anggota Polisi di Tulungagung Diberhentikan dari Jabatannya
Positif Narkoba, Oknum Perwira di Banyuwangi Dinonaktifkan
Polisi mengamankan barang bukti berupa botol minuman yang dilubangi tutupnya, pipet kaca yang masih ada sisa sabu berat bruto 1,25 gram, 10 klip plastik kecil bekas sabu, 1 pak sedotan plastik warna putih, 2 buah sedotan plastik serok sabu, HP, dan korek api.
Kapolsek Asemrowo Kompol Hari mengatakan, pelaku ditangkap pukul 20.00 WIB oleh anggota Reskrim Polsek Asemrowo sewaktu patroli kamtibmas setelah mendapat informasi adanya transaksi sabu.
Simak berita selengkapnya ...