Jamin Kesehatan Ternak di Kediri, Mas Dhito Perketat Lalu Lintas Ternak Pakai Surat Keterangan Sehat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jamin Kesehatan Ternak di Kediri, Mas Dhito Perketat Lalu Lintas Ternak Pakai Surat Keterangan Sehat

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 17 Juni 2022 22:49 WIB

Petugas saat menunjukkan tata cara untuk mendapatkan surat keterangan sehat atau SKKH. foto: ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Lalu lintas ternak di diperketat dan harus melewati petugas kesehatan untuk bisa mengantongi () yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah (pemda) setempat.

Aturan tata niaga ternak itu dikeluarkan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) dalam situasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) saat ini. Dikeluarkannya itu pula, sebagai bentuk jaminan kesehatan hewan ternak yang mau keluar atau masuk wilayah lain.

"Sesuai arahan Mas Dhito (Bupati Kediri), kita keluarkan aturan itu untuk memberikan solusi kepada peternak di masa PMK ini, serta memberikan jaminan bahwa hewan ternak yang dijualbelikan itu sehat," kata Kepala DKPP Tutik Purwaningsih, Jumat (17/6/2022).

Sebelum dikeluarkannya aturan tata niaga hewan ternak itu, lanjut Tutik, transaksi jual beli hewan masih bebas. Sehingga, penyebaran kasus PMK di menjadi cepat dan masif. Setidaknya hingga saat ini terdapat 1726 kasus PMK.

Menyikapi penyebaran PMK itu, sebelumnya pihaknya telah melakukan kebijakan penutupan sementara pasar hewan. Menyusul penutupan pasar hewan itu, menjaga lalu lintas hewan supaya tetap bisa berjalan mendekati Idul Adha dikeluarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) tata niaga ternak. "Ini upaya kami untuk tracing juga, untuk meminimalisir penularan," ungkapnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video