Kompetisi P4 Kemenpan RB, Kota Kediri Masuk 17 Kota Terbaik
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Sabtu, 18 Juni 2022 13:03 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sukses besar diraih Pemerintah Kota Kediri dalam penyelenggaraan kompetisi pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang diadakan KemenpanRB bersama Kemendagri, Kemenkominfo, Kantor staf Presiden dan Ombudsman RI sebagai bentuk penghargaan bagi pengelola pengaduan pelayanan publik terbaik di Indonesia.
Kota Kediri masuk salah satu nominator 51 Top Terbaik setelah mampu menyisihkan 434 peserta dari seluruh kementerian, lembaga, BUMN, BUMD, dan pemerintah kabupaten/kota di Indonesia.
BACA JUGA:
Halal Bihalal dengan Pegawai Lingkup Kecamatan Pesantren, Pj Wali Kota Kediri Beri Pelbagai Arahan
Persiapkan Penilaian Kinerja, Pemkot Kediri Review Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting
Zanariah Halal Bihalal dengan Pegawai di Kecamatan Kota dan BPPKAD Kota Kediri
263 Calon PPPK Teken Perjanjian Kerja, Pemkot Kediri Ingin Dedikasi dan Kinerja Lebih Baik
Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar, pada Rabu, (25/5/2022) lalu memaparkan inovasi layanan pengaduan Kota Kediri secara virtual di hadapan tim penilai Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik (P4). Banyak inovasi yang dipaparkan wali kota dalam penilaian P4 tersebut.
Penghargaan turut duhadiri langsung Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Apip Permana dan dan Asisten Administrasi Umum, Nur Muhyar sebagai salah satu peserta terbaik.
“Alhamdulillah. Dari total 51 nominator terbaik, Pemkot Kediri berhasil masuk 17 peserta terbaik. Kemudian, masuk 5 besar kategori Instansi Pemerintah Umum Aspek Keberlanjutan, Konektivitas dan Dampak Terbaik," ujar Apip yang turut hadir dalam penyerahan penghargaan tersebut di i Hotel Ritz Calrton Jakarta, Kamis, (16/6/2022).
Lebijjauh Apip menjelaskan, sejak tahun 2014, Pemkot Kediri telah berkomitmen kuat untuk membuka layanan pengaduan bagi masyarakat. Hal ini diwujudkan dengan adanya layanan pengaduan Suara Warga (surga). Warga dapat memberikan informasi ataupun aduan yang nantinya akan ditindak lanjuti oleh OPD Pemerintah Kota Kediri.
“Dari pengaduan itu kemudian kami mengintegrasikan data-data pengaduan yang ada melalui aplikasi Sistem Informasi Eksekutif (SIE). Nantinya data-data ini akan digunakan untuk membuat kebijakan kebijakan Pemerintah Daerah," terannya.
Simak berita selengkapnya ...