Satreskrim Polresta Sidoarjo Tangkap Pengedar Uang Palsu
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Catur Andi Erlambang
Sabtu, 18 Juni 2022 13:16 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE. com - Satreskrim Polresta Sidoarjo menangkap KFSN (22) asal Tulungagung di kawasan Terminal Purabaya, Bungurasih, Waru karena memalsukan uang pecahan Rp 50 ribu.
“Saat kita geledah, di dalam tas ransel KFSN kita temukan 203 lembar upal pecahan Rp 50 ribu,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Sabtu (18/6/2022).
BACA JUGA:
2 Pekan Razia Balap Liar di Sidoarjo, Polisi Amankan Ratusan Motor
Hindari Gangster dan Kenakalan Remaja, Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Edukasi Pelajar
Pengeroyokan di Sidoarjo, Polisi: Korban Sudah Lapor
Polresta Sidoarjo Bantu Korban Banjir di Kudus dan Demak Jateng
Simak berita selengkapnya ...